Tingkat Kesiapterapan Teknologi (Technology Readiness Level)


Tingkat Kesiapterapan Teknologi (Technology Readiness Level)  memberikan informasi penting tentang status dan pencapaian kematangan (maturity) dari teknologi yang dihasilkan lembaga litbang sehingga dapat menjadi informasi :

  1. Untuk menghitung investasi adopsi teknologi dan resikonya (bagi calon pengguna teknologi);
  2. Untuk menentukan fokus pengembangan program/ kegiatan litbang, pendanaan dan transisi teknologi melalui seleksi kegiatan, alokasi sumber daya dan sasaran program/kegiatan (bagi lembaga litbang);
  3. Untuk komunikasi dan kerja sama antara lembaga litbang/ perguruan tinggi dengan sektor produksi/ industri (untuk lembaga intermediasi).

Kemenristekdikti menuangkan Tingkat Kesiapterapan Teknologi (TKT) dalam Permenristekdikti 42/2016, dimana TKT merupakan ukuran yang menunjukkan tahapan atau tingkat kematangan atau kesiapan teknologi pada skala 1-9, yang mana antara satu tingkat dengan tingkat yang lain saling terkait dan menjadi landasan bagi tingkatan berikutnya.

Paparan mengenai TKT dapat diunduh melalui tautan berikut.

Click to access Kesiapan%20Pelaksanaan%20Pengukuran%20Dan%20Penetapan%20TKT.pdf

 

Sumber: simlitabmas.ristekdikti.go.id

.: EWD :.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *